Ladang ganja itu ditemukan tim gabungan Koramil Ulu Koramil 0405-04/Ulu Musi, Kodim 0405/Lahat, Polres Empat Lawang dan BNND Empat Lawang. Pendam Sriwijaya dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (28/1/2016), menyatakan petugas menggerebek ladang ganja tersebut pada hari Senin (25/1). Lokasi penemuan terletak di Desa Muara Aman, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.
Di ladang ganja seluas satu hektare tersebut petugas menemukan 500 batang tanaman ganja dengan tinggi tanaman antara 60 sampai 100 cm. Satu orang yang ditangkap bernama Cik San, sedang yang kabur bernama Dwi yang diduga sebagai pemilik lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyaknya daerah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang yang bercuaca dingin dan sejuk kerap dijadikan sebagai ladang tanaman ganja. Patut diduga masih banyak lagi masyarakat lainnya yang masih menanam ganja. (rvk/nrl)











































