"Jelas (Ahok terlibat). SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) siapa yang tanda tangan? Itu UPS 50 unit, 1 unit itu tanda tangannya dari Gubernur SP2D-nya. Masa 50 unit dia kaga tau, lucu," kata Lulung begitu tiba di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).
"Banyak, semua (orang Pemprov). SKPD dari Sekda sampai kepala dinasnya, Larso, kalau Alex Usman siapa sih? Kepala suku dinas. Jadi jangan hilirnya, hulunya dong sekarang, makanya saya berani bilang jujur termasuk para saksi dan jaksa," jelas Lulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung mengakui, dirinya tak punya bukti terkait keterlibatan pihak Pemprov DKI. Namun menurutnya, berdasarkan mekanisme melalui pihak Pemprov lah akhirnya pengadaan UPS disetujui.
"Saya tidak punya bukti. Dalam arti, mekanisme yang saya tahu, saya kan 5-6 tahun belajar, jadi mekanismenya tahu sekali," ujar Lulung.
"Kalau ini dibuka, tidak dibahas katanya, kenapa ada nomenklatur? Yang paling harus jadi perhatian publik itu," pungkasnya. (rna/hri)