Secara gamblang pria yang karib disapa Kang Emil itu mengungkap sudah bertemu Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Golkar Aburizal Bakrie, dan petinggi PKS terkait Pilgub DKI. Namun memang Emil belum memberi jawaban.
Emil masih berhitung soal kemungkinan mengalahkan Gubernur DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia juga terkesan masih berat meninggalkan kursi Wali Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika akhirnya sudah memutuskan, Emil dipastikan tak akan susah mencari kendaraan untuk maju ke Pilgub DKI. Tiga partai yang sudah mengajaknya bertemu (Golkar, Gerindra dan PKS), jika bergabung memenuhi syarat untuk mengusungnya menantang Ahok.
Prabowo dan Ical |
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pada Pasal 40 ayat (1), dijelaskan persyaratan bagi partai politik yang bisa mengajukan pasangan cagub. Berikut adalah bunyinya:
Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.
Kini ada 106 anggota DPRD DKI. 20 Persen dari total anggota DPRD adalah 21,2 (berdasarkan Pasal 40 ayat 2 dibulatkan ke atas maka menjadi 22). Maka syarat perolehan jumlah kursi partai di DPRD DKI minimal berjumlah 22 kursi untuk bisa mengajukan calon gubernur DKI 2017.
Nah, Gerindra yang sudah terang-terangan berniat menjadikan Ridwan Kamil sebagai salah satu kandidat cagub DKI hanya punya 15 kursi, tak bisa mengusung cagub sendiri. Tapi jika Gerindra bergabung dengan PKS yang punya 11 kursi, dan Golkar yang punya 9 kursi, maka syarat jumlah kursi bisa terpenuhi, cukup untuk mengusung Kang Emil ke DKI.
![]() |
Jika melihat hubungan ketiga partai itu selama ini, maka peluang terbentuknya koalisi bisa dikatakan besar. Gerindra, PKS, Golkar selama ini jadi penggawa di Koalisi Merah Putih (KMP). Terlebih Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik memastikan sudah ada kesepakatan koalisi dengan PKS.
"Sejauh ini kesepakatan yang sudah dicapai sama PKS," kata Taufik, Rabu (27/1) kemarin.
Gabungan Gerindra-PKS sudah cukup untuk mengusung cagub DKI. Jumlah kursi DPRD DKI gabungan kedua partai mencapai 24 kursi. Kedua partai ini merupakan kendaraan yang mengusung Ridwan Kamil jadi Wali Kota Bandung.
'Kereta Cepat' sudah siap, tinggal menunggu apakah Kang Emil akan naik untuk menuju DKI? (tor/nrl)












































Prabowo dan Ical