Tak hanya bicara di televisi, bersama pengacaranya, Jessica juga ke Komnas HAM. Kepada Komisioner Komnas HAM Sinne Indriani, Jessica curhat mengenai kasus Mirna. Jessica merasa disudutkan dalam kasus ini. Jessica bahkan mengaku mendapat perlakuan kasar dan intimidasi dari penyidik.
Setelah 1,5Β jam di Komnas HAM, Rabu (27/1) Jessica dan pengacaranya Yudi Wibowo melangkah pergi. Jessica irit bicara, tak banyak yang dia sampaikan kepada wartawan yang menunggunya, tidak seperti saat di televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siane juga memberi masukan ke Jessica agar dia bicara terbuka ke media. Berbicara itu akan memberi ruang kepada dia melakukan pembelaan di media tak hanya televisi.
Sementara itu Polda Metro Jaya yang menjadi subjek aduan, menanggapi aduan Jessica ke Komnas HAM. Polisi mempersilakan Jessica mengadu.
"Siapa? Kalau ada yang laporkan, belum tentu polisi juga. Dia tahu dari mana? Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. Kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi dia melanggar disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1).
Iqbal sendiri meragukan pengakuan pihak Jessica. Menurutnya, tidak mungkin penyidik melakukan hal tersebut. "Tapi faktanya, saya ragu kalau itu polisi. Masa polisi gitu. Tidak pernah penyidik melakukan intervensi begitu. Kita ini kan pembuktian bukan memaksa orang mengaku," imbuhnya.
Kembali ke kasus Mirna, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Teka-teki siapa meracun Mirna belum terjawab. Polisi masih mencoba melengkapi kesaksian ahli, sebelum mengumumkan tersangka.
(dra/dra)











































