Akhir Cerita 6 Pengamen Cipulir yang Dituduh Membunuh Dicky

Akhir Cerita 6 Pengamen Cipulir yang Dituduh Membunuh Dicky

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 09:59 WIB
Jakarta - Enam pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan dituduh membunuh Dicky Maulana. Di persidangan, mereka membantah tuduhan tersebut. Bagaimana akhirnya?

Dicky ditemukan meninggal dunia di bawah kolong fly over Cipulir pada Juni 2013. Atas hal ini, polisi lalu menetapkan 6 pengamen menjadi tersangka yaitu 2 orang dewasa (Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto) dan 4 anak. 

Setelah disidangkan, Andro dan Nurdin dibebaskan karena terbukti tidak terlibat. Bagaimana dengan 4 anak-anak yang diseret di kasus ini? Ternyata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) menghukum keempatnya dengan variasi hukuman 3 tahun hingga 4 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas vonis ini, para terdakwa yang didampingi oleh LBH Jakarta mengajukan peninjauan kembali. Mereka meminta keempatnya juga ikut dibebaskan karena tidak terlibat sama sekali di kasus ini. Apa kata majelis MA? 

Baca: Pengamen Cipulir Hadapi Sidang PK Terakhir di PN Jaksel

"Mengabulkan PK," demikian lansir panitera yang dikutip detikcom dari website MA, Kamis (28/1/2016).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Syarifuddin dengan anggota hakim agung Eddy Army dan Sumardjiatmo. Vonis ini diketok pada 19 Januari lalu. (asp/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads