"Itu alasannya kesehatan psikologis, dia mengalami tekanan berat sekali. Selama ini tekanan dari politik, bagaimana dia diberitain segala macam selama MKD itu kan luar biasa," ujar kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, ketika dihubungi Rabu (27/1/2016).
Apabila permintaan penundaan pemanggilan selama dua minggu dikabulkan Kejagung, apakah Novanto akan hadir memenuhi panggilan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, surat yang diterimanya, Rabu (27/1) ditandatangani Novanto. Di surat tersebut, Novanto meminta pemeriksaannya ditunda hingga dua minggu karena alasan kesehatan, meski tanpa menyertakan keterangan sakit dari dokter.
"Pak Setya Novanto belum bisa hadir hari ini alasan menyangkut kesehatan. Jadi meminta untuk ditunda dua minggu. Tidak disertai surat dokter, tapi hanya mengatakan kondisi kesehatan psikologis sehingga minta waktu untuk dua minggu," ucap Jampidsus Arminsyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Baca juga: Setya Novanto Minta Pemeriksaan di Kejagung Ditunda 2 Minggu
Arminsyah menyebut segera menggelar rapat untuk mengabulkan atau tidak permintaan Novanto yang ingin menunda pemeriksaannya hingga 2 minggu. Bisa saja dalam proses dua minggu ini penyelidik akan melakukan kegiatan lain sambil menunggu Novanto. Tapi jika tidak ada, maka Novanto akan dipanggil lagi dalam rentang waktu satu minggu.
"Dengan surat ini artinya Pak Setya Novanto akan bersedia hadir, cuma minta waktu dua minggu, ini yang akan kita bahas," imbuh Arminsyah. (hri/hri)











































