Sekretaris Komisi Perlindangan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyebut dalam kasus ini anak-anak adalah korban. Karena itu, mereka harus mendapat perhatian ekstra dari pemerintah.
"Anak kan dalam konteks korban, anak mengalami perubahan perjalanan, perpindahan halaman kemudian dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Dia (anak-anak) merasa nyaman lagi itu menjadi penting. Oleh karena itu kebutuhan anak-anak, makanan itu juga penting diperhatikan," ujar Rita ketika dihubungi Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rita, anak-anak rentan menerima bullying dari teman-teman di lingkungan. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan terhadap mereka.
"Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak melakukan labeling atau membuat mereka semakin 'radikal' kalau dikucilkan dari masyarakat. Masyarakat harus aware bahwa mereka ini orang-orang yang perlu ditolong, tidak boleh mendiskriminasi, tidak boleh mendeskriditkan sehingga mereka menerima kembali kondisi warga (eks Gafatar) ini dan warga ini kembali normal untuk di masyarakat," tandasnya.
Menurut Rita, KPAI juga mengambil peran dalam penanganan anak-anak eks Gafatar ini. Sebagai komisi yang membidangi perlindungan anak, pihaknya memastikan kebutuhan anak-anak terjamin.
"Kita melakukan pengawasan dan monitoring proses pemulangannya. Apakah bantuannya memenuhi kebutuhan anak-anak, bagaimana mereka nantinya, pemenuhan hak-hak dari anak-anak, itu yang dilakukan." tuturnya.
Rabu (27/1) sebanyak 712 orang eks anggota Gafatar Kalimantan Barat tiba di Jakarta melalui Dermaga Kolinlamil Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebelumnya, ribuan anggota eks Gafatar telah diungsikan ke daerah asal masing-masing.
(hri/hri)