Pelaku diringkus polisi saat dalam pelarian menuju kediaman orang tuanya di Kampung Sindang Hayu RT 12 RW 2 Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi sekira pukul 18.45 WIB, Rabu (27/1/2016). Polisi cepat mengungkap kasus ini berkat informasi dari suami dan tante korban balita Juliani.
"Tersangka kita tangkap di terminal saat dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya. Sejak awal ada laporan dari staf rumah sakit dan keterangan dari keluarga korban termasuk ayahnya kita sudah mencurigai jika pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri," terang Kompol Sulaeman Salim, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan pelaku kepada polisi, ia tak hanya sekali menganiaya putrinya itu. "Menurut tersangka kepala korban dijedotkan ke tembok, kupingnya digigit, dadanya digigit dan ada pukulan juga paling banyak di kepalanya. Luka itu membekas, karena mungkin kondisi korban lemah tersangka panik dan membawanya ke rumah sakit setelah itu dia menghilang," tandas Sulaeman.
Meski tersangka pelaku penganiayaan Juliani balita berusia 17 bulan yang tewas dengan badan penuh luka lebam telah diamankan, aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota tetap melakukan otopsi terhadap jasad balita malang itu untuk memastikan penyebab kematian korban.
Seperti diberitakan, Juliani tewas saat mendapatkan penanganan medis di RSUD R Syamsudin SH. Balita malang tersebut tewas dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya. Staf rumah sakit yang curiga dengan kematian korban kemudian melapor ke aparat kepolisian. (Hbb/Hbb)










































