Rapat di Baleg, Begini Pengamanan di DPR Menurut Paspampres

Rapat di Baleg, Begini Pengamanan di DPR Menurut Paspampres

M Iqbal - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 23:42 WIB
Rapat di Baleg, Begini Pengamanan di DPR Menurut Paspampres
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Legislasi DPR mengundang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk dimintai masukan terkait penyusunan peraturan tentang pengamanan di komplek parlemen. Bagaimana kondisi pengamanan di DPR menurut Paspampres?

"Kami melihat sistem di DPR yang sangat lemah sekali. Terus terang kami di mobil bawa senjata, kami masuk pun dengan mudahnya kami masuk saja," kata Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Purwito Hadi Wardono dalam rapat dengan Baleg di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2016).

Menurutnya, ada beberapa kriteria untuk menentukan kinerja sistem pengamanan di DPR. Pertama, kebijakan pengamanan yang terintegrasi antara MPR, DPR dan DPD karena kesemuanya di satu komplek parlemen. Kedua, ditunjuk di antara 3 lembaga itu siapa yang bertanggungjawab dalam pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, penentuan klasifikasi di DPR misalnya daerah umum dan daerah terbatas. Karena ada 9 ribu orang lebih yang berkantor di DPR," lanjutnya.

Keempat, pengklasifikasian personel terkait security clearence yang dapat diterapkan lewat peraturan, struktur organisasi pengamanan dan lainnya. Lalu rencana komunikasi antar satuan pengamanan MPR, DPR dan DPD harus sepaket.

"Ketentuan terkait buka tutup akses masuk lingkungan DPR. Ada 15 pintu masuk yang dengan mudahnya orang masuk. Kalau kami batasi, ada pintu masuk yang benar-benar terseleksi," ucap Purwito.

"Lalu teknis pemeriksaan kendaraan sebelum masuk, harus ada alat X-Ray, metal detector, secury door, alarm, alat pemadam kebakaran, dan anjing," lanjutnya.

Termasuk kewajiban bagi personel yang akan melaksanakan pengamanan, terkait seragam, senjata dan alat komunikasi. Menurutnya, harus dibedakan akses pintu masuk untuk VIP, karyawan DPR, wartawan dan tamu. Saat ini pengamanan di DPR tak membedakan akses itu kepada semuanya.

"Kualifikasi personel terhadap pengamanan harus diseleksi secara ketat, harus ada seleksi khusus. Karena pengamanan anggota dewan berbeda dengan security yang ada di hotel-hotel. Ngga harus pinter yang penting disiplin," ucap Purwito.

Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo menjelaskan, pengamanan di DPR memang termasuk yang paling lemah di antara lembaga negara lain. Sistem pengamanan juga belum terintegrasi  antara DPR, DPD dan MPR.

"Pengamanan internal masih jadi kendala utama, Pamdal masih memiliki kemampuan yang standar," ucap Firman.

"Sudah ada Inpres bahwa pengamanan lembaga legislatif menjadi domain Polri. Kali ini kita mengundang Paspampres sebagai pembanding karena kita tidak punya sistem pengamanan," imbuh politisi Golkar itu. (bal/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads