Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kalau adanya Panja ini akan memberikan kesan intervensi. Hal itu karena Kejagung menangani proses hukum, dan DPR tentang politik meskipun dalam hal ini pembentukan panja bertujuan sebagai fungsi pengawasan dalam menyelesaikan kasus dugaan pemufakatan jahat yang sedang ditangani korps adhyaksa.
"Sebenarnya panja ini kita melihat kan belum gitu ya. Baru putusan akan dibentuk panja. Kalau panja memberi kesan intervensi iya, tapi tentunya kalau panja ini sungguh-sungguh, panja ini harus mendorong kinerja kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya (bekerjasama) Panja itu kan unit kerja kelengkapan yang saya tahu panja itu kan mengefisiensikan kerja Komisi III. Panja itu kan efisiensi kerja Komisi III untuk mengawasi pemerintahan jadi harusnya, harusnya panja itu mendukung kita," ungkap Arminsyah.
"Panja memang fungsinya mengefisiensikan fungsi Komisi III artinya fungsi pengawasan yang dilakukan panja ini harus mendukung kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum bukan menghambat," imbuh Arminsyah.
Sementara itu tadi pagi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, anggota Komisi III Junimart Girsang menyambangi kantor Jampidsus Arminsyah. Kedatangan dan kepergian Junimart lolos dari pantauan awak media yang menunggu di pintu utama karena ia melewati pintu belakang.
Namun, saat ditanya Arminsyah hanya menjelaskan kedatangan Junimart hanya berkordinasi dan tidak berkaitan dengan kasus Novanto maupun Panja. Ia juga tak mau menyebut kedatangan Junimart bersama siapa.
"Koordinasi apa?," tanya wartawan.
"Tidak bisa saya sampaikan karena bukan urusan ini," kata Arminsyah menjawab.
"Junimart ke sini untuk kordinasi Panja ini?," tanya wartawan lagi
"Enggak, enggak, enggak ada urusan perkara ini," tegas Arminsyah.
(Hbb/Hbb)










































