Rombongan eks Gatara ini tiba di Pelabuhan Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita, Rabu (27/1/2016).
![]() |
Seluruh anggota Gafatar yang tiba malam ini berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, yang terdiri dari 66 kepala keluarga, 89 pria, 65 perempuan, dan 78 anak-anak.
Menurut Bereali, Asisten III Bidang Kesra Pemprov Kalimantan Timur pada detikcom menyebutkan bahwa para pengikut Gafatar asal Sulsel diberangkatkan dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa malam kemarin (26/1). Para pengikut Gafatar ini terdata sudah bermukim sejak tahun 2013 di beberapa kabupaten di Kaltim, seperti Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Paser, Kota Samarinda dan Kab. Berau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut salah satu pengikut Gafatar, Arifuddin (44) warga Kel. Sudiang, Makassar ini pergi dari rumahnya sejak Agustus 2015 lalu bersama istri dan 4 anaknya. Ia mengaku pergi ke Kalimantan tanpa ada paksaan dari siapa pun. Saat ia berangkat ke Kaltim, ia mengurus surat pindah domisili di kantor kecamatan Biringkanaya dan pamit secara baik-baik ke keluarganya.
![]() |
"Saat ini kami berharap kepedulian pemerintah untuk menampung kami, kami belum siap kembali ke rumah keluarga, karena kami tidak punya apa-apa lagi di Makassar," ujar Arifuddin.
Salah satu pejabat daerah yang menjemput warganya, Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Syahrul Bayan, menjemput 3 warganya pengikut Gafatar, pihaknya telah menyiapkan Unit Pelayanan Terpadu, Sistem Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial Sipakatau di Bantaeng, guna proses pembinaan dan proses konseling sebelum dikembalikan ke komunitasnya.
Sedangkan Kadis Sosial Makassar Yunus Said menyebutkan pihaknya akan menampung sebanyak 181 warga Makassar pengikut Gafatar di sejumlah panti sosial dan panti asuhan binaan Dinsos Makassar.
"Kami siapkan tenaga konselor, psikolog untuk melakukan pembinaan pada mereka, selain itu kami mengimbau pada warga Makassar agar menyambut mereka dengan keramahtamahan sesuai adat-istiadat Bugis-Makassar, sebab mereka-mereka ini tetap saudara kita juga, tidak boleh ada penolakan," pungkas Yunus. (mna/dra)