"Suratnya sudah kita terima, kalau masuk selalu kita evaluasi," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Agus menyatakan pimpinan KPK memutuskan untuk tidak langsung menjawab permintaan Damayanti. Ia ingin melihat konsistensi mantan politisi PDIP tersebut sehingga keputusan diterima atau tidaknya Damayanti sebagai justice collaborator akan diberikan saat akhir-akhir masa persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK ingin melihat terlebih dahulu kekonsistenan Damayanti dalam memberi kesaksian. Baik di penyidikan ataupun saat sidang. Mengenai timbal balik jika Damayanti akan dijadikan justice collaborator, kata Agus, itu juga belum disampaikan.
"Belum, tapi kita selalu konsisten mengawasi tingkah lakunya dia sampai menjelang putusan," tuturnya.
Jika akhirnya diterima menjadi justice collaborator, menurut Agus, Damayanti perlu membongkar keterlibatan mantan kolega-koleganya di Komisi V dalam kasus dugaan korupsi itu. Agus sendiri belum mengetahui apa yang ditawarkan Damayanti kepada KPK.
"Ya sebetulnya kan harus begitu (membongkar siapa saja yang terlibat). (Tawarannya) belum tahu. Mungkin jaringannya dia," ujar Agus yang juga menyebut adanya indikasi kasus suap ini dilakukan secara bersama-sama.
KPK sendiri sudah memeriksa Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Saat ditanya mengenai apa peranan politisi Golkar itu, Agus mengelak menjawabnya.
Namun Agus membenarkan bahwa ada kesaksian yang menyatakan ada dugaan keterlibatan Budi dalam kasus ini. Termasuk juga keterlibatan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana. Hanya saja ia membantah bahwa keterangan itu datang dari Damayanti.
"Ada (keterlibatan Budi dan Yudi). Ndak (keterangan bukan dari Damayanti), kita sendiri datanya ada kok," tukas Agus.
Sebelumnya penyidik KPK sempat dituduh salah menggeledah ruangan Yudi di Fraksi PKS DPR. Agus pun menjelaskan bahwa dalam surat penggeledahan dituliskan 'dkk' sehingga menurutnya yang diperiksa adalah tempatnya, dalam hal ini terkait Komisi V, dan bukan orang tertentu.
"Itu kalau Anda baca itu sebetulnya menuju tempat, iya kan, kita nggak menggeledah orang. Itu tempat kok. Ya kan, coba Anda baca. Tempatnya, yang kemudian kita indikasikan tempatnya beberapa orang tadi. Kalau kita ngomong tempatnya di komisi V, berarti beberapa orang itu," tutup Agus.
(ear/Hbb)











































