"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui," ucap Budi ketika keluar dari ruang pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2016).
Saat disinggung apakah dia menerima duit terkait kasus tersebut, Budi membantahnya. Dia malah kemudian menutupi wajahnya dengan amplop coklat yang dipegangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Supriyanto menutupi wajahnya dengan amplop coklat saat meninggalkan KPK (Dhani/detikcom) |
Budi diperiksa sejak pukul 08.30 WIB dan keluar sekitar pukul 17.30 WIB. Budi menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Damayanti Wisnu Putranti.
Budi sendiri telah dicegah KPK lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Selain Budi, KPK juga mencegah seorang pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/hri)












































Budi Supriyanto menutupi wajahnya dengan amplop coklat saat meninggalkan KPK (Dhani/detikcom)