"Jadi begini ya, Komnas HAM itu kan menerima pengaduan yang dialami setelah itu kita lakukan investigasi, klarifikasi. Nanti secara resmi akan dilakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian," terang Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Rabu (27/1/2016).
Namun Sianne menegaskan, apa yang terjadi tidak serta merta disebut pelanggaran HAM. Kepada media juga dia mengimbau tak menyudutkan Jessica. Kepada Komnas HAM Jessica mengaku tak terlibat dalam kasus Mirna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sianne juga menyampaikan, semestinya untuk Jessica ada surat panggilan secara baik-baik, tidak dijemput paksa.
"Kita akan meminta klarifikasi. Dan katanya yang pertama itu, dia keluar. Kemudian dibuat suratnya di mobil. Tapi dipanggilnya hari senin. Minggu datang lagi dari Polda. Nah itulah, kemudian ada, katanya, seseorang yang marah-marah sambil menyebut (Sianne menirukan menyebut nama binatang)," urai Sianne.
"Dia merasa diperlakukan tidak adil. Jadi seolah-olah dianggap seperti tersangka," tutup Sianne. (dra/dra)











































