Selain membuat kinerja DPR lebih produktif, pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri ini disebut menghemat anggaran negara hingga Rp 139 miliar per tahun.
"Sekjen telah menghitung terdapat pengurangan alokasi kunjungan kerja ke luar negeri senilai Rp 139 miliar," kata Ade Komarudin dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang masih diizinkan kunker ke luar negeri antara lain; Panitia Khusus (pansus), Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Komisi VIII DPR yang membidangi haji serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
"Nanti diberi kesempatan apabila ada kunjungan untuk pengawasan setahun sekali," kata Ade yang juga politisi Golkar itu.
Ade optimistis dengan pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri, kinerja legislasi DPR akan lebih maksimal. Apalagi tahun ini rancangan undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional mencapai 40 buah.
"Tentu dengan keadaan seperti ini Insya Allah kita punya target pembahasan legislasi dapat tercapai dengan baik," terangnya.
Lalu berapa sebenarnya total anggaran jika kunjungan kerja itu tidak dibatasi?
"Rp 360 miliar," jawab Ade.
(bal/erd)











































