Pemerintah Sudah Siapkan Bahan Revisi UU Terorisme

Pemerintah Sudah Siapkan Bahan Revisi UU Terorisme

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 16:58 WIB
Pemerintah Sudah Siapkan Bahan Revisi UU Terorisme
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah memutuskan agar UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi. Materi untuk revisi itu pun telah disiapkan oleh pemerintah untuk kemudian dibahas oleh DPR.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan masalah revisi UU itu telah diserahkan Presiden Jokowi kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Dan sekarang ini materi utamanya sudah dipersiapkan bersama kepolisian," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

Pramono mengatakan, ada dua poin utama yang akan diusulkan pemerintah dalam revisi UU tersebut. Yakni masalah pencegahan dan deradikalisasi. Diharapkan pada pekan depan materinya sudah siap untuk dibahas dan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.

"Dua tugas itu utamanya ada di kepolisian dan sebagian ada di BNPT. Mudah-mudahan minggu depan, draft akademik, naskah akademik atau daftar isiannya bisa dimasukkan supaya bisa menjadi bahasan sebelum DPR mengalami reses, karena banyak hal yang bisa diselesaikan," kata Pramono. (rjo/rvk)


Berita Terkait