Kapolri: Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Kapolri: Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 16:49 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pimpinan Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinilai telah melakukan penistaan agama. Pimpinan organisasi ini juga telah dilaporkan ke polisi terkait masalah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.  Badrodin mengatakan, laporan tersebut dilayangkan langsung ke Bareskrim Polri.

"Jadi laporannya ada. Memang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim," ujar Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin mengatakan, laporan tersebut atas nama pirbadi, yakni Ade Chandra. "Laporannya sudah masuk, tapi saya tidak tahu Ade Chandra ini siapa," katanya.

Badrodin mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh laporan itu.

"Apakah ada pelanggaran hukumnya, itu nanti hasil penyeleidikan kita. Jadi kita masih belum menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak," katanya. (rjo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads