Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Badrodin mengatakan, laporan tersebut dilayangkan langsung ke Bareskrim Polri.
"Jadi laporannya ada. Memang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim," ujar Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh laporan itu.
"Apakah ada pelanggaran hukumnya, itu nanti hasil penyeleidikan kita. Jadi kita masih belum menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak," katanya. (rjo/rvk)