Polisi: Transplantasi Ginjal Ilegal Menggunakan Teknologi Mutakhir

Sindikat Jual Beli Ginjal

Polisi: Transplantasi Ginjal Ilegal Menggunakan Teknologi Mutakhir

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 16:36 WIB
Polisi: Transplantasi Ginjal Ilegal Menggunakan Teknologi Mutakhir
Ilustrasi organ ginjal (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Dalam kurun waktu 1 tahun selama 2015, 10 orang sudah menjadi korban transplantasi ginjal ilegal yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Setelah korban direkrut oleh para tersangka, operasi pun kemudian dilakukan di rumah sakit di Jakarta.

"Ada tiga rumah sakit, namun kami belum bisa memberitahu di mana, yang pasti saat operasi, dokternya menggunakan teknologi mutakhir. Sehingga pasca operasi yang terlihat hanya goresan kecil saja," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim, Kombes Pol Umar Fana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2016).

Korban yang direkrut, menurut Umar, berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat, salah satunya Garut. Para korban ini, kebanyakan adalah masyarakat menengah ke bawah yang diiming-imingi sejumlah uang dengan syarat bersedia ditransplantasi salah satu ginjalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu korban diberikan uang Rp 70 hingga Rp 80 juta apabila mereka mau ditransplantasi ginjalnya," jelasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 3 Sindikat Transplantasi Ginjal Ilegal

Korban pertama yang ditemukan polisi adalah seorang tahanan Polres Garut berinisial HLL. Sopir angkot yang ditahan akibat kasus pencurian ringan tersebut ditemukan meringkuk kesakitan di sudut sel. Ketika ditanya dan diperiksa, terkuaklah cerita bahwa ginjalnya telah ditransplantasi.

Dari sana polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menjadikan HLL sebagai whistle-blower. Terkuaklah sindikat transplantasi ini dengan menangkap tiga orang tersangka pada 17 Januari 2016 lalu.

"Pengakuan pelaku HS sebelum tahun 2008 dia sudah melakukan penjualan (ginjal) ke Singapura. Setelah tahun 2008, dilakukan di Indonesia karena di Singapura tidak bisa lagi," kata Umar.

Atas terungkapnya kasus ini, polisi akan terus melakukan pendalaman dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang mekanisme pelaksanaan operasi transplantasi tersebut.

"Kita pasti akan bekerjasama dengan IDI , karena keterangan ahli tentang bagaimana dilaksanakan operasi itu nanti diberikan oleh IDI. Nanti orang IDI akan dijadikan saksi," kata Umar. (rni/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads