"Jessica mengadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi di mana seolah-olah Jessica sudah dianggap sebagai tersangka. Diperlakukan seperti tersangka," jelas Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Jessica juga menuturkan kasus Wayan Mirna. Sama seperti yang dia tuturkan ke polisi.
"Kemudian ada hal-hal yang dia alami, yang membuat dia tidak nyaman. Pertama kali adalah ketika dia mau dibawa ke polisi. Jadi dia mengatakan mau diambil, dua kali diperlakukan dengan kasar," tambah Sianne.
"Jadi di tengah malam, pada hari Sabtu dan Minggu. Sabtu, tidak menggunakan seragam polisi dan tidak bawa surat. Sehingga, tidak jelas siapa dan darimana. Itu yang membuat dia ketakutan," tambahnya.
Bahkan, lanjut Sianne, ada kata-kata yang tidak pantas dilontarkan pada keluarga Jessica.
"Kemudian dia besoknya juga begitu. Ada pihak lain. Bahkan dengan kata-kata yang kasar dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon juga kepada keluarganya," urai dia. (dra/dra)











































