"Jessica mengadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi di mana seolah-olah Jessica sudah dianggap sebagai tersangka. Diperlakukan seperti tersangka," jelas Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Jessica juga menuturkan kasus Wayan Mirna. Sama seperti yang dia tuturkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di tengah malam, pada hari Sabtu dan Minggu. Sabtu, tidak menggunakan seragam polisi dan tidak bawa surat. Sehingga, tidak jelas siapa dan darimana. Itu yang membuat dia ketakutan," tambahnya.
Bahkan, lanjut Sianne, ada kata-kata yang tidak pantas dilontarkan pada keluarga Jessica.
"Kemudian dia besoknya juga begitu. Ada pihak lain. Bahkan dengan kata-kata yang kasar dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon juga kepada keluarganya," urai dia. (dra/dra)










































