Komisi III DPR Beri Apresiasi KPK Menangkan Gugatan Praperadilan RJ Lino

Komisi III DPR Beri Apresiasi KPK Menangkan Gugatan Praperadilan RJ Lino

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 14:47 WIB
Komisi III DPR Beri Apresiasi KPK Menangkan Gugatan Praperadilan RJ Lino
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK memenangkan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi RJ Lino. Komisi III DPR memberi apresiasi kepada KPK karena mampu mengalahkan mantan Dirut PT Pelindo II itu dalam praperadilan.

"Selamat Pak atas kemenangan praperadilan melawan RJ Lino. Selamat juga Pak meski baru tapi langsung menunjukkan tajinya ke depan publik," ungkap anggota Komisi III Adies Kadir dalam RDP bersama KPK di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Anggota Komisi III lainnya, Masinton Pasaribu juga menyampaikan hal senada. Ia juga menanyakan mengenai perkembangan laporannya terhadap Lino kepada KPK dengan kapasitasnya sebagai Pansus Pelindo II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal pelindo II, saya sebagai Pansus Pelindo pernah melaporkan adanya dugaan gratifikasi pembelian perabotan dari eks Dirut Pelindo II RJL kepada menteri BUMN RS. Apa benar ada dugaaan gratifikasi atau tidak. Mohon diselidiki. Kalau memang ada tolong dilanjutkan, kalau tidak tolong dijelaskan," ujar Masinton.

"Dalam pansus kami lihat ada keterkaitan dan korelasi dengan pembelian itu. Saya menagih saja Pak. Jangan nunggu saya selesai periode," lanjut politisi PDIP tersebut.

Beberapa hal juga ditanyakan oleh Komisi III kepada lima pimpinan KPK yang hadir dalam RDP. Mulai dari mengingatkan agar tidak lagi ada kegaduhan di KPK, kemudian soal supervisi dengan penegak hukum lainnya hingga soal redaksional penyusunan laporan.

"Jangan lagi mengulangi pimpinan yang lama karena terlalu ambisi merasa bisa sendiri. Laporannya ini minimalis sekali, mohon lain kali lebih lengkap untuk menghormati lembaga negara," tukas Nasir Jamil dari Fraksi PKS.

Beberapa anggota Komisi III juga mempermasalahkan mengenai KPK yang dinilai terlalu banyak tampil di media terkait kasus-kasus korupsi. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai festivalisasi.

Namun ada satu anggota Komisi III yang membela KPK, yakni Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem. Menurutnya sebagai suatu isu penting, adalah wajar apabila penanganan korupsi menjadi perhatian publik.

"Saya kurang sependapat bahwa KPK ingin cari panggung. Sebagai persepektif wartawan, saya dulu juga wartawan, kalau ada yang unik pasti akan menghadirkan sebanyak mungkin wartawan maka saya paham mengapa wartawan hadir karena adanya pemahaman soal pemberantasan korupsi," ujar Taufiq.

"Banyak masyarakat berharap KPK hadir. Di Jepang dan China, tidak mempermasalahkan ini karena menganggap pemberantasan korupsi penting, perkembangan yang disampaikan ke wartawan saya lihat sebagai wujud dari demokrasi," imbuhnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo cs pun akan memberikan tanggapan atau jawaban di sesi berikutnya. RDP diskors selama satu jam untuk waktu istirahat dan salat. (ear/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads