"Itu merupakan pendalaman di Thamrin karena di Indramayu itu berkaitan dengan ledakan Thamrin," ujar Anton di Mabes Polri, Rabu (27/1/2016).
Penangkapan terduga teroris AH dan AW ini dilakukan atas pendalaman dari 6 orang tersangka ledakan Thamrin yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini pendalaman dari 6 orang yang sudah ditangkap. Jadi ini pendalaman yang masih tersisa," jelas Anton.
"Jadi ini (penggeledahan) dilakukan dalam rangka pendalaman TKP," kata dia.
Proses penggeledahan berlangsung pada 26 Januari sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 15.05 WIB. Tim gabungan mengawali pencarian barang bukti di dua bangunan di tempat AH yaitu di Desa Mekarjati dan Desa Cipancuh yang masuk ke Kecamatan Haurgeulis.
Setelah itu polisi bergerak menuju rumah WF di kawasan Karangmalang, Kecamatan Indramayu. Dari beberapa tempat tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen. (rni/hri)











































