Nenek Cina 104 Tahun Terancam Dideportasi dari Australia
Selasa, 08 Mar 2005 18:00 WIB
Jakarta -
Apes benar Hu Cui Yui, seorang nenek asal Cina. Di usianya yang tak lagi muda, 104 tahun, dia terancam dideportasi dari Australia. Hal itu terjadi setelah pengadilan Australia Selasa (8/3/2005) menolak permohonan visa permanennya.Nenek Hu datang ke Melbourne pada 1995 untuk mengunjungi familinya. Dia menggunakan visa turis yang berlaku 12 bulan. Ketika dia hendak mudik ke Cina, uniknya, tak ada maskapai penerbangan mana pun yang mau membawanya. Alasannya, dia dia terlalu tua dan lemah.Karena itulah, dia pun terus menetap di negeri kangguru itu. Bahkan pada awal tahun ini ketika dia genap berumur 104 tahun, PM John Howard mengirimkan surat ucapan selamat pada janda tua itu.Nenek Hu terpaksa menetap di Australia sebagai imigran ilegal selama 4 tahun sebelum akhirnya dia melayangkan permohonan untuk mendapatkan visa untuk manula. Fasilitas itu memungkinkan baginya untuk tinggal permanen dan menerima perawatan kesehatan gratis.Namun permohonannya terpaksa ditolak karena dia overstay terlalu lama. Wakil Konsul Cina di Melbourne, yang Yueming, mengharapkan Nenek Hu tetap diizinkan menetap dan mendapatkan perawatan kesehatan gratis layaknya warga Australia lainnya. Teman Keluarga Hu, Rose Bei, menyatakan bahwa Nenek Hu kini sudah tak punya lagi rumah dan keluarga di Cina, untuk merawatnya.
(nrl/)










































