"Pemerintah melalui kementerian terkait yang sampaikan oleh Pak Presiden untuk mengatasi yang berkaitan dengan gangguan kemarin yang dialami beberapa warga yang terindikasi jadi anggota Gafatar," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Kementerian terkait yang dimaksud, lanjut Johan Budi yakni Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya pihak kementerian terkait diminta untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan Budi mengatakan, sampai kini pemerintah belum memutuskan apakah warga yang tergabung dalam kelomok Gafatar itu diperbolehkan kembali ke kawasan Kalimantan Barat atau kawasan lainnya. Mengingat warga yang dimaksud itu sebagian merupakan warga transmigrasi di kawasan Kaliamantan Barat.
"Jadi sampai hari ini belum ada keputusan itu. Presiden sendiri kan sudah menyampaikan ke menteri terkait soal itu untuk mengatasi persoalan, tentu semua itu tidak langsung dikembalikan ke Presiden. Kemensos, Kemendagri pemda untuk berusaha berkoordinasi. Keputusan untuk memindahkan itu belum final, jadi masih dibahas," jelas Johan. (rjo/rvk)