Setya Novanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung untuk Ketiga Kalinya

Setya Novanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung untuk Ketiga Kalinya

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 11:53 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Eks Ketua DPR Setya Novanto kembali tidak hadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua tim kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menyebut kliennya meminta penundaan untuk diperiksa.

Ia tak menyebut alasan lebih detail Setnov tak datang terkait permintaan penundaan panggilan. Hal itu karena lebih bersifat pribadi.

Maqdir menyebut surat permintaan itu dikirimkan staf Novanto ke Kejagung pagi ini. Serta sudah ada kerjasama dengan pihak kuasa hukum

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu dirumuskan stafnya Pak Novanto. Harusnya sudah sampai ke Kejaksaan (pagi ini)," kata Maqdir Ismail ketika dihubungi watawan, Rabu (27/1/2016).

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Firman Wijaya mengatakan kliennya meminta waktu lagi. Firman menyatakan kliennya memerlukan situasi yang kondusif dan netral.


"Tentu ada waktunya Pak Novanto memberikan keterangan. Tentu perlu situasi yang kondusif dan netral karena tentu perlu memperhitungkan situasional," kata Firman Wijaya saat dihubungi terpisah.

Dengan kata lain, Novanto bakal tak memenuhi panggilan Kejagung untuk yang ketiga kalinya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads