Politisi Golkar Budi Supriyanto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Damayanti

Politisi Golkar Budi Supriyanto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Damayanti

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 27 Jan 2016 10:25 WIB
Politisi Golkar Budi Supriyanto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Damayanti
Anggota Komisi V DPR dari Partai Golkar, Budi Supriyanto (Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi)
Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Partai Golkar, Budi Supriyanto, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Damayanti Wisnu Putranti. Namun tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Budi.

"Yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DWP," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2016).

Baca juga: Perusahaannya Digeledah Terkait Kasus Damayanti, Aseng Diperiksa KPK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Budi yang mengenakan kemeja batik warna merah dan duduk sebelum menjalani pemeriksaan. Dia terlihat menutupi wajahnya.

Budi sendiri telah dicegah KPK lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Selain Budi, KPK juga mencegah seorang pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng.

Baca juga: Damayanti Wisnu Putranti Mengajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads