"Penggeledahan terhadap rumah AH dan WF dilakukan petugas gabungan dari Mabes Polri, Satbrimob Polda Jabar dan Polres Indramayu," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via pesan singkat, Rabu (27/1/2016).
Proses penggeledahan berlangsung pada Selasa (26/1) kemarin, mulai pukul 09.50 WIB hingga pukul 15.05 WIB. Tim gabungan mengawali pencarian barang bukti di dua bangunan tempat AH yaitu di Desa Mekarjati dan Desa Cipancuh yang masuk Kecamatan Haurgeulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi bergerak menuju rumah WF di kawasan Karangmalang, Kecamatan Indramayu. "Banyak dokumen yang ditemukan. Seluruh barang bukti dibawa tim Inafis Polres Indramayu," katanya.
Dia tak menjelaskan mengenai jenis dokumen apa saja yang disita petugas gabungan dari dua orang tersebut. "AH dan WF terduga jaringan teroris," kata Pudjo.
Informasi dihimpun, AH dan WF merupakan terduga teroris yang masih disinyalir satu kelompok dengan pelaku peledakan bom dan serangan besenjata di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu. Selama penggeledahan di tempat AH dan WF, petugas tidak menemukan bom atau bahan peledak.
(bbn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini