"Insya Alah MUI secepatnya mengeluarkan fatwa tentang itu. Ini sudah selesai dari Komisi pengkajian dan juga Komisi fatwa di awal Februari, Insya Allah sudah keluar. Tapi yang paling penting MUI mengimbau agar masyarakat menyerahkan ke pemerintah, jangan melakukan tindakan yang akan merugikan umat dan bangsa," ujar Wakil Sekjen MUI KH Zaitun Rasmi di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Zaitun menegaskan, Gafatar jelas melakukan penyimpangan agama. "Jelas itu. MUI dan Menag (mengakui)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah keamanan dan pelanggaran hukum mereka juga ditangani oleh pemerintah. Ini imbauan kami ke masyarakat, bahwa masalah Gafatar ini, masalah Ahmadiyah, juga demikian. Sebab tindakan-tindakan mereka merugikan kita, termasuk umat Islam yang ada di sini, juga merugi," jelas Zaitun.
"Karena itu kami imbau semua Ormas Islam agar tidak melakukan tindakan salah secara fisik, biarkan pemerintah bekerja dan MUI akan menyelesaikan masalah penyimpangan paham itu," tambahnya.
(jor/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini