Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Panggil Setya Novanto Besok

Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Panggil Setya Novanto Besok

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 20:36 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk ketiga kalinya. Keterangan Novanto diperlukan terkait dengan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman 'papa minta saham' yang dalam telepon seluler milik eks bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Agendanya besok untuk dia (Setya Novanto)," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2016).

Kejagung hingga saat ini masih belum meningkatkan status penanganan kasus ke tingkat penyidikan. Padahal jaksa telah mendapatkan cukup banyak keterangan dan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, untuk taipan Reza Chalid, Kejagung akan mencari cara lain untuk mendapatkan keterangannya. Namun sejauh ini Reza diketahui berpindah-pindah lokasi.

"Bergerak dari satu negara ke negara lain. Itu informasi yang kita terima," ucap Arminsyah.

Dalam kasus ini, jaksa sudah memeriksa eks bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said. Jaksa juga telah menggeledah ruangan tempat pertemuan 'papa minta saham' berlangsung yaitu di Ritz-Carlton Hotel. (dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads