"Bergerak dari satu negara ke negara lain. Itu informasi yang kita terima," ucap Arminsyah, Selasa (26/1/2016).
Reza telah beberapa kali diundang oleh jaksa terkait dengan kasus dugaan permufakatan jahat. Namun tampaknya jaksa masih menemui jalan buntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Kejagung belum juga meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Jaksa juga masih menunggu keterangan dari Setya Novanto dalam kasus tersebut. (dha/rvk)











































