"Kita masih melakukan pengembangan. Bandarnya tetap kita kejar," kata Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny M Nugroho kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (26/1/2016).
Sonny menjelaskan, ada 9 pelaku yang ditangkap. Mereka berinisal, D, S, M, U, AB, AZ, M, AN dan MU. Kesembilannya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di situ, petugas menciduk pelaku D dan menyita sabu seberat 1 Kg. Dari pelaku D, polisi melakukan pengembangan. Pada Minggu (24/1) pagi di kawasan Sunggal, Medan, polisi meringkus tiga pelaku (S, M dan U) beserta sabu seberat 1 Kg.
Keesokan harinya, polisi menangkap lagi 5 pelaku (AB, AZ, M, AN dan MU) di kawasan Medan Johor, Medan. Dari tangan mereka, sabu seberat 2 Kg disita. "Jadi, setelah kita interogasi, sabu ini dari Malaysia lalu ke Aceh kemudian tibalah di Medan," ujar Sonny.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Sonny, mereka telah melakukan aksinya sekitar 6 bulan. Para pelaku pun kerap mengedarkan sabu disejumlah wilayah di Sumatera Utara. Selain 4 Kg sabu, polisi juga menyita barang bukti sejumlah telepon genggam dan mobil.
Saat ini, para pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumut. Polisi pun tengah melakukan pengembangan terhadap mereka untuk menangkap pelaku-pelaku lainnya. (rvk/rvk)











































