Mabes Polri Batal Reka Ulang Kasus Prostitusi Artis

Mabes Polri Batal Reka Ulang Kasus Prostitusi Artis

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 18:28 WIB
Mabes Polri Batal Reka Ulang Kasus Prostitusi Artis
Puty Revita saat dibawa ke panti sosial /Foto: Noel
Jakarta - Reka ulang kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita batal digelar. Pembatalan dilakukan karena polisi tidak perlu lagi mengkonfirmasi kenal tidaknya Nikita dengan muncikari berinisial F.

"Enggak jadi (reka ulang)," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes (Pol) Umar S Fana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (26/1/2016).

Nikita menurut Kombes Umar awalnya memang mengaku tidak mengenal F. Penyangkalan ini yang membuat Mabes Polri berkeinginan melakukan reka ulang untuk menyusun konstruksi perkara prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun reka ulang batal sebab polisi sudah mengantongi pengakuan A yang terlibat dalam prostitusi artis. A kepada polisi sambung Kombes Umar, memastikan Nikita memang mengenal F.

"Pengakuan NM bohong semua," kata Umar.

A ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada tanggal 16 Januari 2016. Dia diduga berperan sebagai perantara yang menghubungan para artis dan pelanggan. A juga diduga sebagai bos dari F dan O yang lebih dulu ditangkap bersama Nikita dan Puty pada tanggal 10 Desember 2015.

Beberapa waktu lalu, Nikita sudah membantah terkait dengan prostitusi. Dia bahkan menggelar jumpa pers dan protes atas kasus ini. (rni/fdn)


Berita Terkait