"Enggak jadi (reka ulang)," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes (Pol) Umar S Fana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (26/1/2016).
Nikita menurut Kombes Umar awalnya memang mengaku tidak mengenal F. Penyangkalan ini yang membuat Mabes Polri berkeinginan melakukan reka ulang untuk menyusun konstruksi perkara prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan NM bohong semua," kata Umar.
A ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada tanggal 16 Januari 2016. Dia diduga berperan sebagai perantara yang menghubungan para artis dan pelanggan. A juga diduga sebagai bos dari F dan O yang lebih dulu ditangkap bersama Nikita dan Puty pada tanggal 10 Desember 2015.
Beberapa waktu lalu, Nikita sudah membantah terkait dengan prostitusi. Dia bahkan menggelar jumpa pers dan protes atas kasus ini. (rni/fdn)










































