Kapolri: Pelaku Perjuangan Sengketa Politik Bisa Diberi Amnesti

Kapolri: Pelaku Perjuangan Sengketa Politik Bisa Diberi Amnesti

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 17:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kelompok bersenjata Din Minimi yang menyerahkan diri kepada pemerintah RI meminta diberikan amnesti setelah memutuskan untuk mengakhiri perjuangan mereka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kelompok yang terkena pidana persengketaan politi bisa diberikan amnesti.

"Tentu sesuai dengan kebutuhan undang-orang. Bahwa yang dapat amnesti terkait orang-orang atau kelompok orang yang menyangkut pidana karena persengketaan politik," ujar Kapolri usai Rapim Polri di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (26/1/2016).

Walaupun dalam aturannya, anggota kelompok seperti milik Din Minimi dapat diberikan amnesti, Kapolri mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada persengketaan politik, itu kriminal biasa, misalnya merampok dan lainnya. Tapi kalau misalnya mengancam, meneror karena untuk perjuangan mereka karena persengketaan politik, itu bisa diberikan amnesti," jelas Kapolri.

"Tapi semuanya akan diambil keputusan yang terbaik oleh Presiden," sambung Kapolri. (rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads