Gelar Perkara Usai, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Alat Bukti Kasus Mirna

Misteri Kematian Mirna

Gelar Perkara Usai, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Alat Bukti Kasus Mirna

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 16:08 WIB
Gelar Perkara Usai, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Alat Bukti Kasus Mirna
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi alat bukti terkait kasus kematian Mirna Salihin (27) dilengkapi.

"Tadi dengan gamblang disampaikan paparan dari A sampai Z. Kemudian dari beberapa hal yang disajikan kami simpulkan harus ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Secara umum alat-alat bukti lain harus dilengkapi," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Mochammad Nasrun usai gelar perkara kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/1/2016).

Namun Nasrun menolak bicara soal alat bukti yang dimaksudkan untuk dilengkapi. Menurut dia, koordinasi antara tim penyidik dari unit Jatanras Ditreskrimum dengan tim jaksa akan tetap dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang dalam hal ini belum ada tersangka, karena masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara. Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas ini tidak bolak-balik," sambung dia.



Gelar perkara bersama kejaksaan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB-15.40 WIB. Tim penyidik Polda yang datang dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Krishna Murti.

Mirna tewas karena keracunan sianida yang dimasukkan dalam es kopi Vietnam yang diminum di Kafe Olivier di Grand Indonesia bersama Jessica dan Hani pada 6 Januari 2016. (fdn/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads