Proses persetujuan DPR terhadap hasil proses di Komisi III DPR ini dilakukan lewat rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Dua nama yang diloloskan adalah Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus.
"Bersasarkan hasil musyawarah, Komisi III memberi persetujuan ke dua orang anggota Komisi Yudisial yaitu Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari," kata Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan membacakan laporan di paripurna.
"Apakah laporan Komisi III terhadap hasil fit and proper test calon anggota KY dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat.
Peserta rapat menjawab setuju. Palu pun diketok tanda keabsahan.
Aidul dan Jaja kemudian diminta maju ke depan ruang rapat. Mereka lalu berfoto bersama pimpinan DPR dan mendapat ucapan selamat. (imk/asp)











































