"Saya harapkan pada Munaslub, saya sangat setuju. Sebenarnya pembicaraan saya kemarin dengan ARB Munas itu lebih mundur sedikit karena Pilkada Juli, maka saya setuju sebelum Pilkada supaya jangan komplikasi lagi," ucap JK dalam sambutan penutupan Rapimnas di JCC, Jakarta, Senin (25/1/2016) malam.
JK dalam pidatonya itu juga menjawab keraguan soal legal standing atau keabsahan Munaslub hasil Rapimnas. Menurutnya hal itu bukan persoalan besar. Dalam bahasa JK, peraturan bisa dibuat asalkan Munaslub sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Percayalah saya dengan teman-teman dukung hal tersebut. Apabila ada masalah, sama seperti kalau tidak ada dasar hukumnya, kita bikinkan dasar hukumnya supaya sah," tutup JK setengah kelakar disambut sekali lagi tepuk tangan.
Lalu bagaimana nasib kepengurusan Agung Laksono? JK mengisyaratkan agar Agung bergabung Munaslub hasil Rapimnas.
"Orang luar Golkar kita minta masuk Golkar, apalagi orang Golkar sendiri, harus bersama-sama," jawab JK di depan Ical dan ratusan kadernya itu.
Senada dengan JK, Menkum HAM Yasonna Laoly sudah lebih dulu bicaara merestui Munaslub hasil Rapimnas kubu Ical. Argumentasinya sederhana, kepengurusan terakhir yang sah adalah hasil Munas Riau.
Maka meski masa berlakunya habis, kepengurusan daerahnya masih aktif sehingga bisa dilibatkan untuk menyelenggarakan Rapimnas. Diskresi semacam itu dianggap bisa jadi landasan untuk menggelar Munaslub.
"Ini soal kesepakatan. Kalau kesepakatan bersama why not? Dengan kewajiban untuk melakukan Munas dalam 3 bulan," ujar Yasonna.
Sementara itu, kubu Agung Laksono sudah bertemu perwakilan DPD I versi kepengurusan Ancol pada Senin (25/1) kemarin, membahas juga Munas Partai Golkar. Hanya landasannya bukan Rapimnas, tapi tim transisi sebagai hasil dari mahkamah partai.
Kubu Agung mendorong agar Munas untuk rekonsiliasi itu digelar Maret 2016, bukan Juni 2016 seperti kesepakatan Rapimnas kubu Aburizal Bakrie
Lalu jika pemerintah sudah merestui Munaslub Ical, apakah kubu Agung tetap bertahan dengan Munasnya? Bagaimana juga nasib rekonsiliasi jika tetap ada dua Munas yang berbeda?
(miq/van)











































