"Minggu ini saya akan rapat dengan Baleg, BURT, kesekjenan dan pimpinan fraksi serta komisi. Semua desain sudah disiapkan, saya menunggu rapat itu," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2016).
Ade menuturkan bahwa dengan target yang ditetapkan, ada konsekuensi yang harus dihadapi. Di antaranya soal penghapusan kunjungan kerja ke luar negeri untuk Pansus UU dan pengurangan waktu reses. Hal itu juga berefek ke anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ade memang mengusulkan agar masa reses diperpendek menjadi hanya dua minggu. Dia meminta hal itu dikaji namun belum ada titik temu.
"Kemarin saya minta dua minggu. Kemarin rapat, saat itu excercise belum ada titik temu. Ada beberapa item kunjungan, sosialisasi 4 pilar harus diakomodasi," ungkapnya.
Dari 40 RUU yang ada di Prolegnas 2016, ada beberapa yang menjadi fokus. Di antaranya adalah revisi UU Terorisme dan KPK.
"Terorisme, Tax Amnety, amandemen UU KPK, UU Perbankan, Minerba," ucap Ade. (imk/erd)