"Di luar LGBT mengadakan kegiatan kelembagaan itu silakan, itu hak sebagai warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Di kampus aktivitasnya yang harus kita lihat," kata Nasir di kantornya, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
"Koridornya jangan sampai memunculkan aktivitas yang mesum, making love, itu akan mendorong orang lain melakukan hal itu juga. Jangan sampai seperti itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak masalah LGBT boleh atau tidak, itu bukan urusan saya. Kalau dia akan melakukan konsultansi, riset edukasi, itu justru akan membantu mereka supaya ke depan bagaimana," tutur mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.
"Bukan membatasi hak loh ya, mohon maaf. ini kami di dunia akademik," lanjutnya.
Terkait eksistensi kegiatan LGBT di kampus, Nasir menyebut itu menjadi hak masing-masing kampus. Setiap kampus menentukan sendiri secara lebih detail koridor-koridor mana yang boleh dan yang tidak.
"Itu silakan kampus yang menentukan, akan ada otonomi di kampus itu. Silakan kampus masing-masing melakukan itu. Kami tidak akan intervensi sampai ke sana," terang Nasir.
(rna/dra)











































