Kasus Munir Akan Dibawa ke Sidang Komisi HAM PBB

Kasus Munir Akan Dibawa ke Sidang Komisi HAM PBB

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2005 16:36 WIB
Jakarta - Human Right Watch Group (HRWG) akan membawa kasus Munir ke dunia internasional melalui sidang Komisi HAM (KHAM) PBB ke 61 di Jenewa, Swiss. HRWG juga meminta LSM HAM di Belanda menekan pemerintahnya supaya membantu Indonesia menyelesaikan kasus ini."Secara konkrit HRWG akan melakukan testimoni di hadapan peserta sidang komisi HAM PBB agar masalah ini dapat menjadi perhatian internasional," kata Koordinator HRWG Rafendi Djamin kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/3/2005).Turut hadir Sekjen Kontras Mufti Makarim, Koordinator Ikohi Mugiyanto dan Istri Munir Suciwati. Rencananya besok dan lusa, HRWG juga akan menggelar jumpa pers serupa terkait pelanggaran HAM di Papua, Aceh dan Timtim.Menurut Rafendi, ada tiga hal yang melandasi kasus Munir harus dibawa ke Sidang KHAM PBB pertengahan Maret hingga April 2005 mendatang. Pertama, karena kebanyakan kasus pelanggaran HAM Indonesia sangat berkaitan dengan masalah politik, sehingga cenderung tidak dituntaskan."Khusus permasalahan Munir, diharapkan tekanan internasional dapat membuat pemerintah Indonesia segera menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.Kedua, posisi strategis Indonesia sebagai Ketua KHAM PBB yang dijabat Dubes Tetap RI di PBB Makariem Wibisono, diharapkan dapat membuat track record buruk Indonesia, khususnya masalah HAM bisa sedikit terminimalisasi."Kasus Munir harus dituntaskan pada masa kepemimpinan Makariem Wibisono agar tidak menjadi beban moral politik pemerintah Indonesia," lanjutnya.Ketiga, tingginya atensi internasional terhadap upaya perlindungan HAM di seluruh dunia, termasuk adanya perhatian khusus terhadap Human Right Defender juga menjadi alasan."Selain hal tersebut, HRWG juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan LSM HAM di Belanda agar mereka dapat menekan pemerintah Belanda untuk tidak menunda atau menghalangi penuntasan kasus Munir. Khususnya mengenai akses terhadap BAP Direksi Garuda di Belanda," kata Rafendi. (fab/)


Berita Terkait