"Tersangka atas nama Maman Rusman, 53 tahun. Korbannya 4 wanita umurnya 46 tahun, 21 tahu, 50 tahun, dan 41 tahun," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi.
Hal ini disampaikan Hudit kepada detikcom, Senin (25/1/2016). Maman mengaku kepada calon korbannya untuk bisa memiliki keturunan melalui pemijatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bejatnya ini sudah dilakukannya selama setahun terakhir. Diduga, Maman juga menghipnotis calon korbannya.
"Tersangka mengaku mendapat kemampuan memijat diperoleh dari mimpi," kata Hudit. (sip/dra)










































