Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Minggu (24/1). Saat itu, TS mengirimkan SMS berupa ancaman teror kepada pihak TVRI Sumut.
Isi SMS itu, "hati2 kami semua keluarga besar ISIS hri ini akan trn ke medan utk bom ditempt keramaian dan tempt2 rmh penduduk yg di kota medan."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia ditangkap tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Bayur, Delitua," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2016).
Setelah melakukan penangkapan, Jonathan mengaku kasus ini ditangani oleh Polresta Medan. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono membenarkan hal tesebut.
"Betul, TS masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Medan," ujar Aldi. (trw/trw)











































