Verifikasi Kelompok Din Minimi Tuntas, Kapolri: Tak Semua Mantan Anggota GAM

Verifikasi Kelompok Din Minimi Tuntas, Kapolri: Tak Semua Mantan Anggota GAM

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 17:10 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data 120 orang anggota kelompok Nurdin Ismail atau Din Minimi. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui tak seluruhnya merupakan eks anggota separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Tapi, setelah kita lakukan verifikasi, apakah mereka itu betul-betul angggota GAM? Karena tidak seluruhnya itu anggota GAM," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Badrodin menyampaikan ini sebelum pembacaan kesimpulan rapat kerja antara Polri dengan Komisi III. Bagi dia, Komisi yang membidangi hukum perlu mengetahui verifikasi amnesti kelompok Din Minimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dalam pemberian amnesti, yang menerima adalah pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan sengketa politik. Badrodin menyebut perlu dibedakan mana yang mantan anggota separatis GAM serta terlibat tindak pidana kriminal.

Sesuai masukan, amnesti diberikan Presiden Joko Widodo kepada anggota Din Minimi yang merupakan eks GAM.

"Kami mengatakan, mana yang betul-betul GAM, mana yang betul-betul terlibat pidana, mana yang tidak? Bapak presiden jadi nanti akan memberikan amnesti yang mana waktu itu ada masukan, berikan kepada mantan GAM," tutur eks Kapolda Sumatera Utara itu.

Lanjutnya, hasil verifikasi terhadap kelompok Din Minimi ini sudah dirapatkan dan dilaporkan kepada Presiden Jokowi di Istana

"Hasil verifikasi ini sudah kami laporkan kepada bapak presiden," tuturnya. (hat/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads