"Tapi, setelah kita lakukan verifikasi, apakah mereka itu betul-betul angggota GAM? Karena tidak seluruhnya itu anggota GAM," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Badrodin menyampaikan ini sebelum pembacaan kesimpulan rapat kerja antara Polri dengan Komisi III. Bagi dia, Komisi yang membidangi hukum perlu mengetahui verifikasi amnesti kelompok Din Minimi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai masukan, amnesti diberikan Presiden Joko Widodo kepada anggota Din Minimi yang merupakan eks GAM.
"Kami mengatakan, mana yang betul-betul GAM, mana yang betul-betul terlibat pidana, mana yang tidak? Bapak presiden jadi nanti akan memberikan amnesti yang mana waktu itu ada masukan, berikan kepada mantan GAM," tutur eks Kapolda Sumatera Utara itu.
Lanjutnya, hasil verifikasi terhadap kelompok Din Minimi ini sudah dirapatkan dan dilaporkan kepada Presiden Jokowi di Istana
"Hasil verifikasi ini sudah kami laporkan kepada bapak presiden," tuturnya. (hat/hri)