Seruan Bebaskan Ongen Kerap Muncul di Twitter, ini Tanggapan Polri

Seruan Bebaskan Ongen Kerap Muncul di Twitter, ini Tanggapan Polri

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 15:55 WIB
Seruan Bebaskan Ongen Kerap Muncul di Twitter, ini Tanggapan Polri
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Yulius A Paonganan atau yang kerap disapa Ongen masih ditahan Mabes Polri. Sejumlah pendukungnya pun terus menyuarakan pembebasan. Di media sosial twitter, beberapa kali muncul trending topics agar Ongen dibebaskan.

Apa kata Polri soal ini?

"Konten pornografi merupakan hal yang serius untuk ditangani karena dampak pornografi sangatlah menyentuh nilai-nilai agama dan sosial masyarakat Indonesia," kata Wadirkrimsus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Senin (25/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi konsen kita bersama," tambah dia.

Ongen @ypaonganan yang ditangkap, Kamis (17/12/2015) pagi karena cuitannya di jejaring media sosial Twitter. Malamnya, Polri melakukan penahanan terhadap Ongen. Polri menjerat Ongen dengan pidana UU ITE dan UU Pornografi. Kicauan Ongen di media sosial Twitter dinilai terindikasi pidana. Ada cuitan Ongen di twitter yang dinilai terindikasi pornografi. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini