Polri Terima Audit Investigatif BPK Soal TPPI, Berkas Perkara Diperbaiki

Polri Terima Audit Investigatif BPK Soal TPPI, Berkas Perkara Diperbaiki

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 15:49 WIB
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Mabes Polri sudah menerima hasil audit investigatif kasus dugaan korupsi perkara PT TPPI. Berkas perkara kasus ini segera diperbaiki, sesuai petunjuk jaksa.

"BPK secara resmi telah menyerahkan hasil audit investigatif penghitungan kerugian negara perkara PT. TPPI yang telah mengambil kondensat bagian negara sebesar USD 2,7 miliarย  atau setara dengan Rp 35 triliun yang dilakukan oleh HW, DH, dan RP," jelas Wadirkrimsus Kombes Agung Setya, Senin (25/1/2016).

"Saat ini berkas perkara penyidik sedang memperbaiki sesuai petunjuk JPU termasuk memasukan penghitungan kerugian negara yang baru diterima dari BPK pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2016," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tersangka kasus penjualan kondensat TPPI ini adalah kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan mantan Dirut PT TPPI Honggo Wendratmo. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads