10 Saksi Ahli Dimintai Keterangan Ungkap Racun Sianida di Kopi Mirna

10 Saksi Ahli Dimintai Keterangan Ungkap Racun Sianida di Kopi Mirna

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 14:21 WIB
10 Saksi Ahli Dimintai Keterangan Ungkap Racun Sianida di Kopi Mirna
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sedikitnya ada 10 saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendukung pembuktian terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Keterangan mereka akan menjadi 'senjata' polisi di pengadilan.

"Kemarin kami telah memintai keterangan dari 3 saksi ahli, nanti ada tambahan dari 7 saksi ahli berbeda," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Senin (25/1/2016).

Tiga orang saksi ahli yang sudah dimintai keterangan yakni ahli kimia forensik, psikologi forensik dan psikiatri forensik. Saat disinggung saksi ahli yang lainnya, Krishna masih merahasiakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh saksi ahli ini adalah senjata pamungkas polisi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. "Nanti di pengadilan," ujar Krishna.

Sementara, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu BAP dari para saksi ahli ini. BAP para saksi ahli merupakan salah satu alat bukti yang akan diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diteliti dan selanjutnya dinyatakan apakah layak untuk dimajukan ke persidangan atau tidak.

"Kami masih menunggu BAP hasil pemeriksaan saksi ahli ini. Keterangan saksi ahli ini kan harus dituangkan dalam bentuk BAP, nah kami masih menunggu itu, mudah-mudahan segera," lanjutnya.

Sementara itu, Krishna menyatakan optimis kasus ini bakal maju ke persidangan. Menurutnya, penyidik saat ini sudah memiliki 4 alat bukti untuk diajukan ke kejaksaan.

"Selasa besok kami ekspose kasusnya ke kejaksaan, nah nanti kejaksaan melihat apa-apa yang kurang atau perlu ditambahkan kita lengkapi. Kalau menurut kejaksaan sudah oke, nanti kami gelar lagi untuk penetapan tersangkanya," tutup Krishna.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads