Saat itu, Musadek mengaku sebagai nabi baru yang membawa paham ajaran agama baru. Secara pemahaman, ajaran agama itu menyimpang karena bertentangan dengan ajaran agama lain seperti Islam.
"Ahmad Musadek mengaku sebagai nabi baru Gafatar yang membawa paham menyimpang agama yang khususnya Islam seperti tak wajib salat, tak wajib puasa, dan lain sebagainya. MUI sudah mengeluarkan fatwa, kelompok ini masuk kategori aliran sesat," sebut Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini serius Gafatar. Dalam praktiknya, mereka ini seperti punya bagan, struktur pemerintahan sendiri. Mereka ada gubernurnya, kepala pemerintahannya. Ini harus dicek, dilihat," tutur Suding. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini