"Ada dua kasus, kemarin ada yang dicek namanya ada, tapi yang bersangkutan nggak mau nemuin. Ada juga satu keluarga yang mau dijemput pihak keluarga tapi belum kita perbolehkan," ujar Kepala Panti Bina Insan Bangun Daya 2, Harjanto, di lokasi, Senin (25/1/2016).
Ia melihat kasus pengungsi eks Gafatar ini merupakan kasus yang situasional, chaos. Ada prosedur untuk pemulangan para pengungsi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dalamin kasusnya, keluarganya masih ada nggak, kalau pulang ke rumah yang dimaksud benar nggak. Para wali kota yang alamatnya ditulis sudah siap, masyarakat juga disiapkan," jelasnya.
Harjanto mengakui para pengungsi eks Gafatar ini masih belum bisa terbuka. Ia melihat para pengungsi ini memiliki banyak alasan terkait kepindahan mereka ke Kalimantan.
"Mereka kan nggak merasa bersalah, di sana bertani, berternak. Ada juga kasus yang cerai sama istri atau suaminya lalu pindah. Keluar dari PNS, ada yang ngajak anak supaya istrinya mau ikut pindah," ujarnya.
Harjanto menyebut pihaknya menunggu arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pemulangan para pengungsi. Pihaknya membantu melakukan pendataan.
"Mungkin yang bukan orang Jakarta dipilah-pilah ada kepala wilayah yang mau jemput, ada Bekasi, Depok, Tangerang. Masih dikoordinasi oleh Kepala Dinas saya," ujar Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Harjanto di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/1/2016).
(erd/erd)