"Penyidik membawa beberapa dokumen yang terkait dengan perkara proyek di KemenPUPR yang sedang disidik," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ketika dikonfirmasi, Senin (25/1/2016).
Yuyuk menyebut bukti-bukti dokumen yang didapatkan tersebut digunakan untuk mendukung keterangan dari para tersangka dan saksi yang telah diperiksa. Bukti-bukti itu nantinya sangat memungkinkan untuk membidik tersangka lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (22/1), tim penyidik KPK melakukan sejumlah penggeledahan yaitu di rumah Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, kantor PT Cahaya Mas Perkara, dan Gedung Balai Pelaksanaan Jalan Sembilan. Direktur PT Cahaya Mas Perkasa sendiri yaitu Soe Kok Seng alias Aseng alias Franky Tanaya telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Penyidik KPK mencium adanya keterlibatan pengusaha tersebut dalam kasus dugaan suap proyek tersebut. Selain itu, politisi Golkar yang juga kolega Damayanti Wisnu Putranti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto dicegah KPK lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Dugaan perkara yang disangkakan KPK yaitu penyuapan terkait pengurusan proyek jalan di Ambon. Kasus pun melebar ketika KPK menggeledah sejumlah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dan anggota Komisi V Budi Supriyanto.
Keduanya pun ditengarai terlibat dalam kasus yang menjerat Damayanti. Namun sayangnya KPK masih enggan membeberkan hal tersebut.
"Itu bagian dari pengembangan kasus. Misalnya ada hubungannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Itu saja dulu," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).
Syarif pun masih enggak mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Saat ini penyidik KPK tengah mendalami penyidikan yang dilakukan terhadap Damayanti Cs.
"(Penetapan tersangka baru) Itu harus dilihat berdasarkan fakta-fakta yang didapat atau bukti-bukti yang didapat oleh penyidik kan," kata Syarif.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/aan)










































