Dana Parkir Stadion Sriwijaya Diduga Masuk Palembang Square
Selasa, 08 Mar 2005 15:25 WIB
Palembang - Pungutan dari lapangan parkir Stadion Sriwijaya milik pemerintah diduga tidak masuk kas negara tetapi kas pengelola Palembang Square (PS). DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) telah meminta akses pengunjung PS ke lapangan parkir Stadion Sriwijaya ditutup. "Pengelola PS itu tidak benar. Masak lahan milik pemerintah digunakan parkir dan uangnya diambil," ujar anggota DPRD Sumsel Kwatno kepada detikcom melalui telepon, Selasa (8/3/2005).Keberadaan pusat pertokoan Palembang Square (PS) itu diapit Jalan Angkatan 45 dan Jalan POM IX. "Kami sudah meminta Pemerintah Sumsel menutup akses para pengunjung PS ke lapangan parkir Stadion Bumi Sriwijaya itu," anggota Komisi C dari F-PDIP itu. Informasi soal pungutan parkir itu diungkapkan Kepala Biro Umum dan Humas Pemerintah Sumsel Agustiar Effendi kepada Komisi C Dewan Sumsel, Senin (7/3/2005). Menurut Agustiar, pendapatan dari penggunaan lapangan parkir di PS dan Stadion Bumi Sriwijaya September-Desember 2004 sekitar Rp 20 juta.Para pengunjung PS memarkir kendaraannya di lapangan parkir Stadion Bumi Sriwijaya karena ada 2 pintu menuju lokasi pertokoan itu. Saat ditanyakan kepada pengelola PS siapa yang membuat 2 pintu dari lokasi PS menuju lapangan parkir, mereka menjawab tidak tahu.Berdasarkan informasi itu, anggota Komisi C DPRD langsung menuju lokasi. Mereka sepakat 2 pintu penghubung antara PS dengan lapangan parkir Stadion Bumi Sriwijaya harus ditutup. Kabar Pemda Sumsel mendapat fee Rp 2 juta per hari dari lapangan parkir itu dibantah Agustiar. "Tidak ada kesepakatan itu," katanya.Sebelumnya, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa sejumlah pejabat pemerintah di Palembang. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengalihan lahan dari Pemda Palembang kepada Sengman Tjahya, pemilik PS.
(rif/)











































