Saat ditanya apakah calon tersangka ini pernah diperiksa sebagai saksi atau tidak, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjawab diplomatis.
"Kita sudah periksa banyak saksi, kurang lebihnya (tersangka) yang pernah diperiksa sebagai saksi. Dalam beberapa kasus pembunuhan, tersangka belum pernah diperiksa sebagai saksi, tapi dalam kaitan kasus ini bisa iya bisa enggak," jawab Krishna kepada detikcom, Senin (25/1/3016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menyebutkan, penyidik telah memeriks 20 orang saksi. Dari saksi-saksi tersebut, ada satu saksi yang keterangannya tidak sesuai dengan keterangan yang lainnya.
Sejauh ini, lanjut Krishna, belum ada satu pun saksi yang mengakui bahwa dirinya meracuni Mirna. Tetapi menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah.
"Tinggal rekomendasi ke pengadilan bahwa tersangka tidak mengakui perbuatannya dan itu akan memberatkan hukuman yang lebih dari tuntutan jaksa," ujarnya. (mei/dra)











































