"Bus pegawai prinsip saya sederhana, enggak boleh eksklusif untuk mereka (PNS)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Wacana memundurkan jam penjemputan PNS yang semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 17.30 WIB diutarakan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono selaku pihak yang mengelola bus itu. Itu agar PNS tak lagi punya alasan pulang lebih cepat dari pukul 16.00 WIB. Namun Ahok tak setuju dengan usulan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu mundurin jam juga sama saja enggak ada guna. Nanti dimundurin setengah jam enggak ada kerjaan, mau pulang juga dia (PNS)," kata Ahok.
Toh, PNS juga gratis naik bus Trans Jakarta. Jadi mereka bisa pulang juga naik bus itu meski nantinya diintegrasikan Trans Jakarta.
"Maka saya minta bus pegawai tetap plat merah, dioperasikan Trans Jakarta, jurusannya sama tapi sopirnya semua diambil alih Trans Jakarta," tutur Ahok.
Bus PNS itu adalah bus yang bertuliskan Enjoy Jakarta. Hingga kini, bus itu dikhususkan untuk mengantar jemput di waktu-waktu tertentu saja, yakni pagi dan sore. Namun di antara pagi dan sore, bus itu tak beroperasi. Ahok tak ingin bus itu menganggur, lebih baik bus itu tetap beroperasi.
"Dan waktu siang dia enggak boleh nongkrong enggak jelas. Itu bisa dimanfaatkan untuk jalur bisnis, kan banyak pegawai sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin yang suka makan siang, mereka bisa memanfaatkan bus itu," tutur Ahok.
Pegawai sepanjang jalur Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin bisa memanfaatkan bus itu di siang hari, sekadar untuk keluar makan siang atau rapat ke luar kantor. Kemacetan karena pemakaian kendaraan pribadi akan lebih bisa diminimalisir.
Semua masyarakat pemegang rekening Bank DKI bisa naik bus itu, gratis. Turis juga bisa memanfaatkan bus yang berpintu di sisi kiri itu. (dnu/hri)











































